Perbankan syariah berupaya mensosialisasikan kenaikan biaya transaksi
lintas bank melalui mesin Anjungan Tarik Mandiri (ATM) kepada nasabah.
Pihak penyedia jasa mesin Anjungan Tarik Mandiri (ATM) yaitu ATM
Bersama, ATM Prima dan ATM Mandiri telah sepakat menaikan biaya
transaksi sebesar 50 persen per 1 Okober 2014. Pihak perbankan yang
bekerjasama dengan penyedia jasa mesin ATM juga terus berupaya
mempelajari dan mensosialisasikan kenaikan ini kepada nasabahnya.
Corporate Secretary Bank Syariah Mandiri (BSM), Taufik Machrus, saat
di hubungi Jumat (12/9) mengatakan pihaknya sedang mempelajari dan
mengevaluasi kenaikan transaksi ATM, sebelum akhirnya memutuskan dan
mensosialisasikan kepada nasabah.
Namun demikian, Taufik mengakui bahwa BSM akan tetap mengikuti aturan
yang telah ditetapkan oleh pihak penyedia jasa mesin ATM atas kenaikan
biaya ini.”BSM tetap akan mengikuti aturan provider,” kata Taufik.
Head of Syariah Business Unit Bank OCBS NISP, Koko T Rachmadi,
mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait kenaikan biaya
administrasi ATM. Namun Koko berpendapat, bahwa kenaikan tarif ATM
menjadi Rp.7.500 dari sebelumnya Rp. 5.000 adalah tepat dilakukan,
mengingat layanan ini memang sudah lama tidak menaikkan biaya. “Dua
tahun ini biaya transaksi ATM belum naik dan provider berhak
menaikkannya,” kata Koko saat dihubungi MySharing di Jakarta, Rabu
(12/9).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar